You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PD Pasar Jaya Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang Nakal
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

PD Pasar Jaya Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang Nakal

PD Pasar Jaya akan memberikan sanksi keras terhadap pedagang yang masih menjual bahan makanan mengandung zat berbahaya di pasar tradisional. Sanksi keras yang diberikan terhadap pedagang berupa pencabutan izin usaha.

Kalau kedapatan kita sita produknya untuk dimusnahkan, kita buat surat pernyataan agar tidak menjual lagi produknya

Asisten Manager Bidang Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan temuan bahan makanan berbahaya dari Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta saat melakukan sidak di pasar menjadi bahan evaluasi untuk memberikan sanksi keras bagi pedagang.

"Kalau kedapatan kita sita produknya untuk dimusnahkan, kita buat surat pernyataan agar tidak menjual lagi produknya. Kalau ketahuan lagi, kita cabut izin usahanya," katanya, Rabu (23/3).

DKI Perketat Pengawasan Panganan Berbahaya

Ia menjelaskan, tak hanya diberikan saksi pencabutan izin usaha, pedagang yang kedapatan menjual bahan makanan berbahaya lebih dari satu kali juga akan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Saat ini pasar tradisional kita yang sudah bebas bahan berbahaya yakni Pasar Cibubur, Pasar Tebet Barat, Pasar Johar Baru, Pasar Grogol dan Pasar Koja Baru," bebernya.

Menurutnya, pasar pencontohan bebas bahan berbahaya tersebut, pihaknya bersama Dinas KPKP dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta melakukan uji laboratorium secara rutin. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan jaminan kepada konsumen yang berbelanja ke pasar-pasar tradisional di Ibukota.

Seperti diketahui, Dinas KPKP DKI Jakarta telah melakukan pengawasan di 60 pasar tradisional. Setidaknya dari 3.790 sampel bahan makanan yang diperiksa dan 109 sampel di antaranya ditemukan mengandung zat berbahaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1181 personFolmer
  2. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1101 personAnita Karyati
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1094 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye919 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye895 personAnita Karyati